Rabu, 27 Oktober 2010

Opini Tentang Privatisasi

Rabu, 27 Oktober 2010


Assalammualaikum, Saya kembali nulis lagi ni kawan.
Kali ini berkenaan tentang tugas dari kampus. Ya, disini Saya akan membahas sedikit tentang Privatisasi dan Opini saya terhadap Privatisasi itu sendiri.
-Apa itu Privatisasi?
Privatisasi,menurut UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ) adalah penjualan saham Persero (Perusahaan Perseroan), baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas saham oleh masyarakat.
-Sebab adanya Privatisasi?
Privatisasi dilakukan pada umumnya didasarkan kepada berbagai pertimbangan antara lain sebagai berikut :
•    Mengurangi beban keuangan pemerintah, sekaligus membantu sumber pendanaan pemerintah (divestasi).
•    Meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan.
•    Meningkatkan profesionalitas pengelolaan perusahaan
•    Mengurangi campur tangan birokrasi / pemerintah terhadap pengelolaan perusahaan.
•    Mendukung pengembangan pasar modal dalam negeri.
•    Sebagai flag-carrier (pembawa bendera) dalam mengarungi pasar global.
-Apa tujuan dari Privatisasi?
Keinginan menaikkan efisiensi karena buruknya kinerja sebagian BUMN.
Privatisasi BUMN bisa dimaksudkan untuk membantu anggaran pemerintah dari tekanan defisit.
-Opini saya tentang Privatisasi
Saya disini mempunyai sudut pandang untuk Privatisasi. Bagaimanapun suatu kebijakan itu mempunyai keuntungan dan kerugian untuk negara. Sama halnya dengan Privatisasi itu sendiri. Walaupun mempunyai banyak keuntungan disektor pemasukkan, contohnya untuk membantu anggaran pemerintah dalam memperkecil defisit dari APBN. maka dijualah saham pemerintahan kepada pihak asing ataupun kaum ekonom dari dalam negeri. Memang awalnya sangat membantu, tapi seperti Narkoba saja Privatisasi ini. Awalnya memang menggiurkan dan menguntungkan, akan tetapi efek negatifnya belum terasa diawal. Efek negatifnya akan terlihat saat semua aset menipis dan habis. Disini nama Indonesia yang dikenal sebagai negara yang kaya akan alamnya akan dipertanyakan kekuatan produksinya. 
Imbasnya Indonesia akan menjadi negara konsumen didalam negerinya sendiri. Masyarakat akan sulit mengembangkan potensi alam yang seharusnya dijaga oleh pemerintah, bukan dijual kepada pihak swasta ataupun asing. Contoh nyatanya saat ini adalah PT Freeport milik Amerika Serikat. Emas yang dikubur didalam tanah papua, seharusnya menjadikan Indonesia kaya, bukan Amerika. Tetapi berhubung berkaitan dengan Privatisasi maka hal ini berakibat kepada potensi alam yang diambil alih oleh pihak asing. Jadi saya tidak setuju dengan adanya Privatisasi itu sendiri, walaupun ada hal positif yang bisa diambil dari Privatisasi. 
Sekian tulisan saya kali ini. Terima kasih untuk yang telah melihat blog saya, Wassalmmualaikum Wr.Wb.


Sumber: http://putracenter.net/2009/11/10/definisi-dan-fungsi-privatisasi-bumn-dalam-perekonomian/

0 komentar:

Posting Komentar